Selasa, 14 Desember 2010

Persyaratan

  1.  KTP Suami Istri + KK (8 Lembar)
  2. Surat Nikah (8 Lembar)
  3. Surat ket. belum menikah dari KUA / Catatan sipil (8 Lembar)
  4. SK WNI + Ganti Nama + Akta Lahir
  5. Pas Foto terbaru suami istri 4x6 (1 Lembar)
  6. Slip Gaji dan surat keterangan kerja suami dan istri asli ( 3 Lembar)
  7. Untuk Wiraswasta rekening koran 3 bulan terakhir NPWP & BIUP & fotocopy tabungan 3 bulan terakhir.
  8. PPH pasal 21 atau NPWP atas nama pemohon untuk KPR Rp. 50.000.000,- ke atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar